Senin, 03 November 2014

Latar belakang lahirnya orde baru

TUGAS SEJARAH
LATAR BELAKANG LAHIRNYA ORDE BARU
DISUSUN
OLEH :
(Kelompok 1)
Charry Septiani
Jennifer
Lia Amelia Tarigas
Suherlin
Veronica
Winni Christine
XII IPA 1
SMA SANTO IGNASIUS

Latar Belakang Lahirnya Orde Baru
Setelah Gerakan 30 September 1965/PKI berhasil ditumpas dan berbagai bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan mengarah pada PKI, akhirnya ditarik kesimpulan bahwa PKI dituding sebagai dalang di belakang gerakan itu. Hal ini menimbulkan kemarahan rakyat kepada PKI. Kemarahan rakyat itu diikuti dengan berbagai aksi demonstrasi yang semakin bertambah gencar menuntut pembubaran PKI beserta organisasi massa dan tokoh-tokohnya harus diadili.
Sementara itu, untuk mengisi kekosongan pimpinan Angkatan Darat, pada tanggal 14 Oktober 1965, Panglima Kostrad/Pengkopkamtib Mayor Jenderal Soeharto diangkat sebagai Menteri/Panglima Angkatan Darat. Bersamaan dengan itu juga dilakukan tindakan-tindakan pembersihan terhadap unsur-unsur PKI dan ormasnya.
Masyarakat luas yang terdiri dari berbagai unsur seperti partai politik, organisasi massa, perorangan, pemuda, mahasiswa, pelajar, kaumm wanita secara serentak membentuk satu kesatuan aksi dalam bentuk Front Pancasila untuk menghancurkan para pendukung Gerakan 30 September yang diduga didalangi oleh PKI. Masyarakat menuntut dilaksanakannya penyelesaian politis terhadap mereka yang terlibat dalam gerakan itu. Kesatuan aksi yang muncul untuk menentang G 30 S/PKI di antaranya KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia), KAPI (Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia), KAPPI (Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia), dan lain-lain. Kesatuan-kesatuan yang tergabung dalam Front Pancasila kemudian lebih dikenal dengan Angkatan 66.
Mereka yang tergabung dalam Front Pancasila mengadakan demonstrasi di jalan-jalan raya. Pada tanggal 8 Januari 1966 mereka menuju Gedung Sekretariat Negara dengan mengajukan pernyataan bahwa kebijakan ekonomi pemerintah tidak dapat dibenarkan. Kemudian pada tanggal 12 Januari 1966 berbagai kesatuan aksi yang tergabung dalam Front Pancasila berkumpul di HALAMAN Gedung DPR untuk mengajukan Tri Tuntutan Rakyat (Tritura), yang isinya sebagai berikut.
a.       Pembubaran PKI beserta ormas-ormasnya.
b.      Pembersihan kabinet Dwikora.
c.       Penurunan harga barang.
Pada tanggal 15 Januari 1966 diadakan Sidang Paripurna Kabinet Dwikora di Istana Bogor. Dalam sidang itu hadir para wakil mahasiswa. Presiden Soekarno menuduh bahwa aksi-aksi mahasiswa itu didalangi oleh CIA (Central Intelligence Agency) Amerika Serikat. Kemudian pada tanggal 21 Februari 1966, Presiden Soekarno mengumumkan perubahan kabinet. Ternyata perubahan itu tidak memuaskan hati rakyat, karena banyak tokoh yang diduga terlibat dalam G 30 S/PKI masih bercokol di dalam kabinet baru yang terkenal dengan sebutan Kabinet 100 Menteri.
Pada saat pelantikan kabinet tanggal 24 Februari 1966, para mahasiswa, pelajar, dan pemuda memenuhi jalan-jalan menuju Istana Merdeka. Aksi ini dihadang oleh pasukan Cakrabirawa. Hal ini menyebabkan gugurnya seorang mahasiswa UI bernama Arif Rahman Hakim.
Untuk mengatasi keadaan yang kacau tersebut, maka Presiden Soekarno mengambil suatu tindakan dengan mengeluarkan surat perintah yagn ditujukan kepada Mayor Jenderal Soeharto selaku Menteri Panglima Angkatan Darat untuk mengambil tindakan menjamin keamanan, ketenangan, dan kestabilan jalannya pemerintahan demi keutuhan bangsa dan negara. Surat itulah yagn kemudian dikenal sebagai Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar). Mayor Jenderal Speharto selaku pengembah Supersemar mengambil tindakan dengan  “pengamanan” terhadap sejumlah menteri Kabinet Dwikora.
Dengan Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar) Soeharto mengatasi keadaan yang serba tidka menentu dan sulit terkendali itu. Dengan berkuasanya Soeharto sebagai pemegang tampuk pemerintahan di negara Republik Indonesian sebagai pengganti Presiden Soekarno, maka dimulailah babak baru yaitu sejarah Orde Baru.

Pada hakikatnya, Orde Baru merupakan tatanan seluruh kehidupan rakyat, bangsa, dan negara yang diletakkan pada kemurnian pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945, atau sebagai koreksi terhadap penyelewengan-penyelewengan yang terjadi di masa lampau. Di samping itu juga berupaya menyusun kembali kekuatan bangsa untuk menumbuhkan stabilitas nasional guna mempercepat proses pembangunan bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar